Istri Bomber Polrestabes Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
17 November 2019 19:57
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan berinisal DA ditetapkan menjadi tersangka kasus terorisme. Kapolda Sumatera Utara memastikan Istri RMN termasuk dari 1 dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.