19 June 2019 09:23
Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Jumlah saksi yang dihadirkan dibatasi sebanyak 15 orang saksi fakta sedangkan saksi ahli dua orang.