Menakar Gugatan Prabowo-Sandi

Eko Frima Andani • 27 May 2019 12:23

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi melaporkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu. BPN menuding ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu capres 01. Bukti yang diajukan ke MK adalah bukti yang pernah ditolak oleh Bawaslu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)