28 July 2021 05:40
Menyusul pelonggaran PPKM level empat, sejumlah rumah makan dan lapak jajanan kembali melayani pembeli dengan aturan makan di tempat selama 20 menit. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan aturan tersebut sulit diterapkan dan menguji cobanya terlebih dahulu.