https://www.dailymotion.com/embed/video/x7t6gye

Begini Prosedur Minta Penerapan PSBB di Daerah

8 April 2020 18:18

Ada dua pihak yang berwenang mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona di daerah. Yaitu kepala daerah -gubernur dan bupati/walikota- atau Kepala Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI.

Namun belum tentu semua permintaan tersebut seketika diluluskan. Menteri Kesehatan RI akan mempertimbangkannya kembali berdasar perkembangan penanganan wabah covid-19 di daerah bersangkutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)