9 January 2020 21:03
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti suap Komisioner KPK Wahyu Setiawan dari Caleg PDIP. Barang bukti tersebut berupa uang Dolar Singapura setara Rp400 juta dan rekening tabungan.
terkait
lainnya