KPK Gelar Barang Bukti Suap Komisioner KPU

9 January 2020 21:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti suap Komisioner KPK Wahyu Setiawan dari Caleg PDIP. Barang bukti tersebut berupa uang Dolar Singapura setara Rp400 juta dan rekening tabungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)