KPK Gelar Barang Bukti Suap Komisioner KPU

9 January 2020 21:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar barang bukti suap Komisioner KPK Wahyu Setiawan dari Caleg PDIP. Barang bukti tersebut berupa uang Dolar Singapura setara Rp400 juta dan rekening tabungan.

(Heru Nazar)