Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 juta akan Disubsidi

Luhur Hertanto • 4 April 2022 20:30

Pemerintah sedang mempersiapkan skema subsidi bagi pekerja kecil. Calon penerima subsidi yang akan disalurkan dalam waktu ini adalah kelompok pekerja dengan gaji pokok kurang dari Rp3 juta/bulan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X