22 March 2022 18:29
Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dari delapan tersangka, satu di antaranya dikenai dua pasal yakni tindak pidana perdagangan orang yang mengakibatkan meninggal dunia dan penampungan korban tindak pidana perdagangan orang.