Dilema JHT Kembali ke Khitah

19 February 2022 18:59

Buruh menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara Kementerian Ketenagakerjaan berdalih JHT kembali ke khitahnya yang bertujuan mengembalikan fungsi JHT sebagai dana yang dipersiapkan bagi pekerja di masa tua mereka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)