Kemenkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Terkait Covid-19

5 July 2021 10:34

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat dalam masa penanganan covid-19 termasuk ivermectin. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan pemerintah akan menindak tegas para pedagang dan distributor yang mematok harga obat dan oksigen di atas HET.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X