Adelin Lis Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara di Lapas Gunung Sindur
28 June 2021 21:24
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan Agung memindahkan terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis dari Rutan Salemba ke Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan dilakukan setelah terpidana dinilai sudah cukup menjalani masa karantina kesehatan.