8 January 2022 18:34
Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian mengandung SARA yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1/2022). GP Ansor mengapresiasi pihak Kepolisian yang merespon cepat kasus tersebut dan meminta Polisi transparan dalam menangani kasus cuitan Ferdinand Hutahean.