Aturan Siswi Berjilbab di Padang Sudah Berlaku 15 Tahun

24 January 2021 20:37

Kasus di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non-muslim mengenakan jilbab menuai polemik. Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar turut bersuara. Ia mengatakan kebijakan memakai jilbab bagi pelajar diterapkan saat dirinya menjabat sebagai wali kota pada 2005. Kebijakan itu dituangkan melalui Peraturan Wali Kota Padang dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Menurutnya, kebijakan itu tak memaksa siswi non-muslim mengenakan jilbab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)