818 ABK WNI dari Kapal Asing Dipulangkan

29 May 2020 15:50

Sebanyak 818 ABK WNI dari kapal asing dipulangkan dipulangkan ke Indonesia melalui Teluk Jakarta dengan protokol covid-19. Selanjutnya para ABK tersebut akan dikarantina di beberapa lokasi selama 14 hari sekaligus menjalani tes PCR dan swab. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X