MUI Keluarkan Panduan Salat Id di Tengah Pandemi Covid-19

18 May 2020 09:26

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi covid-19. Salat Id bisa dilaksanakan di lapangan hanya untuk daerah yang angka penularan covid-19nya terkendali. Salat Id pun boleh dilaksanakan di rumah berjemaah maupun sendiri untuk situasi penyebaran virus corona yang tidak terkendali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Dea Wulandiani)