Waspada Covid-19 Omicron, Pemeriksaan di Pintu Perbatasan Darat & Laut Diperketat

Luhur Hertanto • 21 December 2021 12:31

Peningkatan pemeriksaan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina bagi WNI dan WNA yang hendak memasuki wilayah RI tidak hanya diberlakukan di bandar udara internasional. Upaya demi mencegah masuknya covid-19 omicron ini juga diberlakukan di pelabuhan dan pos lintas batas RI. 

Merujuk kasus covid-19 delta pada pertengahan tahun ini, pelaku perjalanan international melalui jalur laut dan darat memiliki positivity rate lebih tinggi dibandingkan jalur udara. Pemeriksaan di pintu-pintu masuk laut dan darat dilaksanakan Kemenkes RI berkerjasama dengan Kemendagri, TNI dan Polri. 

"Selain menggunakan whole genome sequencing (WGS), deteksi juga akan menggunakan tes PCR dengan metode S-gene target failure (SGTF)," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat evaluasi PPKM, Senin (21/12/2021) sore. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)