19 April 2021 07:50
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021. Percepatan pencairan THR tersebut agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadan. Sementara Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan membayar THR paling lama 7 hari sebelum hari raya.