Nekat Mudik, Risiko Menanti

6 May 2021 20:53

Larangan mudik mulai berlaku hari ini, Rabu (6/5/2021), pemerintah menegaskan penyekatan arus lalin di titik-titik mudik diterapkan dengan tegas. Melalui Kemenhub dan Kepolisian tidak tanggung-tanggung untuk memastikan tidak ada migrasi penduduk di periode 6-17 Mei, 380 pos penyekatan tersebar di Jawa, Bali, hingga Sumatera.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)