27 November 2021 18:50
SHARE NOW
Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polisi atas dugaan penyebaran kebencian dan SARA. Pria tersebut dianggap menistakan agama dengan berbuat tidak senonoh di media sosial dengan menyertakan buku kumpulan doa.
terkait
lainnya