4 Tahun Buron, Pasutri Terdakwa Kasus Narkoba Ditangkap

4 October 2020 12:44

Tim Inteligen Kejati Sulawesi Barat berhasil menangkap pasangan suami istri terdakwa DPO kasus narkoba. Keduanya kabur dari persidangan pada empat tahun silam.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X