4 Tahun Buron, Pasutri Terdakwa Kasus Narkoba Ditangkap
4 October 2020 12:44
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Tim Inteligen Kejati Sulawesi Barat berhasil menangkap pasangan suami istri terdakwa DPO kasus narkoba. Keduanya kabur dari persidangan pada empat tahun silam.