Mendag Resmi Larang Sementara Ekspor Masker dan Antiseptik
19 March 2020 10:13
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto resmi melarang ekspor masker, antiseptik, dan alat pelindung diri untuk sementara. Eksportir yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda hingga Rp5 miliar.