Pengacara Keluarga Brigadir J: Hukuman Putri Candrawathi Harus Beda Tipis dengan Sambo

22 January 2023 17:33

Keluarga Brigadir J menginginkan para pelaku utama dan pelaku intelektual dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum maksimal. Pihak pengacara mengatakan Putri Candrawathi harus mendapat hukuman yang tidak beda dengan Sambo karna ia memberikan informasi palsu dan bohong sehingga menyebabkan pembunuhan itu terjadi. 

Dalam hal ini, keluarga Brigadir J tidak sepakat jika Richard Eliezer disebut sebagai pelaku utama. Karena Eliezer tidak turut serta dalam merencanakan pembunuhan tersebut. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa Putri Candrawati bukan diperkosa melainkan berselingkuh. Informasi palsu yang disampaikan Putri kepada Sambo memicu terjadinya pembunuhan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)