Peranan Teknik Undercover Buy dalam Pengungkapan Kasus Narkoba
6 March 2023 11:32
SHARE NOW
Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris menanyakan peranan undercover buy dalam sebuah kasus tindak pidana narkotika ke saksi hli dari BNN, Ahwil Luthan yang dihadirkan JPU pada sidang lanjutan kasus narkoba terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Hotman menanyakan, bagaimana peranan dan teknik undercover buy serta control delivery dalam upaya pengungkapan tindak pidana narkotika.
"Kurir yang merupakan tersangka, yang mau bekerja sama dengan polisi. Dari contoh bapak berarti sudah ditangkap dan narkobanya sudah ada di bawah penguasaan polisi dan si kurir ini sudah jadi tersangka, tapi kemudian disuruh untuk melakukan control delivery, apa itu contohnya?," tanya kuasa hukum Teddy Minahasa ke saksi Ahli.
Saksi ahli Ahwil Luthan menjelaskan, barang bukti yang sudah disita kepolisian bisa dijadikan untuk pengungkapan suatu tindak pidana pengedaran narkoba dalam menjebak bandar.
"Kurir ini diperintahkan oleh polisi, anda tetap ke tujuan akhir dan anda beritahu bahwa barang sudah..." jawab saksi ahli Ahwil Luthan.
"Jadi bapak setuju bahwa sebenarnya di Undang-Undang kita, dimungkinkan narkoba yang sudah disita pun boleh untuk penjebakan," potong Hotman Paris.
"Maksudnya bukan seperti itu, si kurir ini dia udah tertangkap dan barangnya disita, tapi kita belum tau tujuan akhir, kita masih menggunakan kurir ini, you masih mau kerja sama ga?, biasanya dia ga mau kerja sama lagi, berhenti udah. Kalau dia masih mau kerja sama coba you telpon bandar besar," jelas saksi ahli.