Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 3,9 kilogram di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara. Saat ditangkap, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di lipatan celana yang ada di dalam koper.
Penggagalan penyelundupan sabu ini setelah petugas bandara merasa curiga dengan barang yang dibawa pelaku. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu akan dibawa ke Jakarta. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, polisi sedang memburu otak pengendali peredaran narkoba jenis sabu ini.