Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf ke Korban Bom Bali

15 December 2022 09:26

Umar Patek terpidana kasus Bom Bali II 2002, meminta maaf pada keluarga korban setelah pembebasannya dari penjara. Umar Patek yang memilik nama asli Hisyam Bin Ali Zen sebelumnya adalah anggota kelompok jamaah Al-Islamiah.

Kelompok Al-Islamiah bertanggung jawab atas ledakan didua club di kawasan Legian, Bali 2002. Ledakan ini menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia.

Usai dibebaskan, Umar Patek meminta maaf kepada seluruh keluarga korban dan menyatakan telah insaf dan kembali ke NKRI. Umar Patek juga berjanji untuk membantu pemerintah memerangi paham radikal di Indonesia.

(Devi Amelia)


Close Ads X
Close Ads X