Mantan Ketua MK Singgung Motif Tak Baik di Balik Skandal Putusan MK
14 March 2023 17:04
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Ashiddiqie, menyinggung adanya motif tidak baik di balik skandal pengubahan substansi Putusan No. 103/PUU-XX/2022 tentang pencopotan Aswanto sebagai hakim MK.
Hal itu disampaikan Jimly dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/3/2023). Menurutnya perubahan kalimat dalam amar putusan adalah hal lazim bila dilakukan dalam sidang pembacaan putusan dan akibat salah ketik atau penempatan tanda baca.
Tetapi putusan pencopotan hakim MK adalah perkara yang sangat serius. Terlebih bila perubahan yang terjadi bukan karena masalah redaksional dan tidak dilakukan dalam sidang pembacaan amar putusan.
"Harus ditindak secara tegas demi menjaga martabat MK sebagai pengawal konstitusi," wanti Ketua MK 2003-2008 tersebut.