NEWSTICKER

PPATK: 647 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU Sejak 2009

11 March 2023 13:41

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut sebanyak 647 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak 2009. 

"Dari 2009, ada 196 laporan informasi hasil analisis yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan dengan 647 subjek," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam tayangan Metro Siang, Sabtu (11/3/2023). 

Menurut Natsir, PPATK menerima transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan. Hal yang disampaikan penyedia jasa keuangan itu tentu ada indikasi TPPU. 

"Salah satu tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada PPATK itu memberikan rekomendasi atau informasi kepada kementerian atau lembaga," ujar Natsir. 

Natsir menilai Kemenkeu sudah bekerja keras agar kasus pencucian uang yang dilakukan pegawainya bisa terungkap. Ia mengaku para pejabat di Kemenkeu yang diduga terlibat TPPU sudah ditindaklanjuti. 

Sebelumnya, sejak kasus harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, PPATK gencar menyatakan ada laporan kejanggalan transaksi keuangan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan. 

Dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang melibatkan sejumlah rekening pejabat menimbulkan polemik. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut belum pernah di-update. 

Sedangkan, Menkeu Sri Mulyani belum tahu adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut. Menurutnya, tidak ada angka itu dilaporan PPATK yang diterimanya.