NEWSTICKER

Curi 20 Ponsel Teman Kencan, Pemuda 18 Tahun Ditangkap

N/A • 22 March 2023 00:19

Seorang pemuda berusia 18 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri ponsel milik wanita teman kencannya di Tangerang, Banten, Rabu (15/3/2023). Bahkan, pelaku sudah mencuri ponsel milik 20 wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

FM alias Ciko ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel milik teman kencannya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui sudah mencuri ponsel milik 20 wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

Tidak hanya di Tangerang, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Modus yang ia lakukan dengan mencoba mendekati para wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan dan mengajak untuk bertemu. Selain itu, agar tidak dicurigai, pelaku mengajak korban bertemu 2-3 kali sebelum melancarkan aksinya.

Adapun setelahnya, pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik korban untuk telepon. Kemudian pelaku hendak melalukan tarik tunia di gerai atm hingga membawa kabur telepon korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)

Tag