19 September 2022 11:19
Metrotvnews.com: Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai di Desa Cikakak, Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, mengeluh. Bantuan untuk mereka 'disunat' pemerintah desa masing-masing Rp100 ribu per KPM.
Pengutipan dana dengan dalih untuk sedekah bumi. "Benar ada iuran untuk kepentingan kegiatan sedekah bumi. Iuran diambil dari pemotongan dana BLT," kata Kepala Dinas Sosial Brebes Masfuri, Senin, 19 September 2022.
Tapi, kata Masfuri, semua dana yang sempat diambil dari dana BLT sudah dikembalikan. 100 persen.
Masfuri mengaku sudah menjelaskan kepada sejumlah ketua rukun tetangga bahwa peruntukan dana BLT bukan untuk sedekah bumi. Menurut Masfuri, BLT seutuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.