NEWSTICKER

Hakim Agung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pungli Perkara di MA

N/A • 23 September 2022 05:10

Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung berinisial SD dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Enam tersangka yang meliputi ETP sebagai Hakim Yudisial, DY dan MH sebagai Kepaniteraan MA, AB sebagai PNS MA, serta YP dan ES sebagai pengacara, sudah ditahan, Jumat (23/9/2022) dini hari. Keenamnya akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 12 Oktober 2022. 

Sementara itu, KPK meminta empat tersangka lainnya, yakni SD, RD, HT, dan IDKS untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan sebelum dijemput secara paksa. Dari kasus ini, KPK berhasil menyita barang bukti sebesar Rp50 juta dan SGD205.
(Luthfia Maharani Trianti)

Tag