25 October 2022 09:11
Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar dengan agenda sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Eliezer, Selasa (25/10/2022). Eliezer telah bertolak dari Rutan Bareskrim Polri menuju lokasi sidang di PN Jakarta Selatan.
Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, mulai dari keluarga hingga kekasih Brigadir J.
Identitas 12 saksi yang dijadwalkan hadir adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E didakwa secara kumulatif oleh JPU, adapun dakwaan yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.