Bos Judi Online Apin BK Resmi Jadi Buronan Interpol

12 October 2022 19:22

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Jonni alias Apin BK resmi menjadi buronan polisi internasional. Polda Sumatera Utara telah mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengejar Apin di luar negeri. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dengan diterbitkannya red notice akan mempermudah penyidik melacak keberadaan Apin di luar negeri. Polisi juga akan melakukan kerja sama dengan negara lain untuk menangkap Apin. 

Sebelumnya, polisi telah menangkap 15 orang yang menjadi kaki-tangan Apin di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Riau. Mereka yang ditangkap merupakan leader dan operator judi online milik Apin.

Apin BK telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada 19 Agustus 2022 lalu. Namun, Apin selalu mangkir dari panggilan polisi. Apin diduga kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu menggunakan identitas palsu.

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X