14 Anak Buah Bos Judi Online Terbesar di Sumut Jadi Tersangka

13 October 2022 21:55

Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang anak buah Apin BK, bos judi terbesar di Sumatera Utara, sebagai tersangka. Sebanyak 14 orang tersangka ini merupakan karyawan di Warung Warna-warni milik Apin yang ternyata merupakan tempat bermain judi online

Para tersangka judi online ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator pelayanan dan empat orang sebagai telemarketing. 

Tim penyidik menangkap 14 anak buah Apin BK ini di Pekanbaru, Riau. Kini para tersangka baru ditahan di Rutan Polda Sumut. Sementara satu orang yang ditangkap karena bergabung dengan tindak pidana judi online masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, bos judi online Apin BK hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan masih dalam daftar pencarian orang sejak 24 Agustus 2022. Red notice juga telah diterbitkan untuk memburu Apin BK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)