Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi mengenai larangan buka puasa bersama. Menurutnya larangan tersebut hanya untuk pejabat pemerintahan dan bukan untuk masyarakat umum.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian. Bukan untuk masyarakat umum," tegas Presiden Joko Widodo.
Jokowi menyebut arahan ini disampaikan, lantaran banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di Indonesia.
Menurut Presiden Jokowi, larangan itu dilakukan agar anggaran buka puasa bersama bisa disalurkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat dan untuk yang lebih membutuhkan.