Mahfud MD Siap Buka-bukaan Soal Rp349 Triliun ke DPR
N/A • 27 March 2023 10:00
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap mengklarifikasi soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh PPATK kepada DPR RI. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di media sosial milik pribadinya.
Mahfud bahkan meminta sejumlah anggota Komisi Hukum DPR yakni Benny K Harman dari fraksi Partai Demokrat, Arteria Dahlan dari fraksi PDI Perjuangan dan Arsul Sani dari fraksi PPP untuk tidak absen pada saat dirinya hadir untuk memberikan keterangan di DPR, Rabu (29/3/2023).
Ia juga menegaskan, laporan tersebut untuk mengetahui, apakah yang disampaikan oleh DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang kewajiban merahasaiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Rulif Augheri Nail)