27 March 2023 13:45
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Agus Irawan mempertanyakan soal pemblokiran 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi Rp500 miliar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nilai transaksi kok diblokir? Nilai transaksi bagaimana diblokir? Yang diblokir itu kan adalah saldo gituloh," ucap Agus Irawan.
Sebelumnya PPATK telah menyerahkan data harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar, sejak 2013 ke KPK. Setelah ditelisik, PPAPTK menyampaikan adanya nilai transaksi mencapai Rp500 miliar dari rekening Rafael Alun Trisambodo dan telah diblokir.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan nilai yang akan dibekukan dapat bertambah. PPATK akan terus menelusuri rekening yang bersangkutan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Agus Irawan menyampaikan perkara tersebut, telah membuat kesadaran nasional untuk hidup sederhana, dan menjadi pandangan baru bagi perpajakan untuk membenahi sistem pelayanan.
Anggota Komisi XI fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, sistem digitalasi tentu harus diterapkan, tetapi kalau masih ada persekongkolan dalam sistem yang bagus itu masih dapat tembus juga negosiasinya.
Agus Irawan meminta pimpinan instansi perpajakan harus dapat mengikis pandangan masyarakat terhadap kekeliruan antara pajak, bea cukai, dan PPATK.