NEWSTICKER

Polisi Menangkap 3 Pelaku Pembuatan SIM Palsu di Jambi

N/A • 10 February 2023 13:40

Satreskrim Polres Kota Jambi mengungkap kasus jual dan beli surat izin mengemudi (SIM) palsu dengan menangkap tiga pelaku, Kamis (9/2/2023) siang. Para tersangka pembuat SIM palsu diduga telah beroprasi selama sembilan bulan dan sudah mencetak ratusan SIM palsu. 

Bermula, kasus SIM ini terungkap ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat dan SIM sopir angkutan truk batu bara. Dari hasil pemeriksaan, para sopir ditemuakn SIM yang terindikasi sebagai SIM palsu. Polisi langsung menyelidiki pembuatan SIM palsu.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti berupa satu set komputer beserta printer telah disita oleh Polresta Jambi. Ketiga tersangka dikenakan pasal 236 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag