Kejagung: Tak Ada Unsur Politis soal Pemanggilan Airlangga

19 July 2023 15:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersifat politis. Ketut menjelaskan, Airlangga diperiksa karena Kejaksaan Agung ingin menggali sisi kebijakan-kebijakan yang diambil soal dugaan korupsi izin ekspor CPO. 

"Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Airlangga Hartarto soal kasus dugaan ekspor CPO dan produk turunannya termasuk minyak goreng, Selasa 18 Juli 2023. Namun, Airlangga yang berstatus sebagai saksi tidak hadir.

Tim penyidik dari Jampidsus akan melakukan pemanggilan kembali kepada Airlangga, Senin 24 Juli 2023 mendatang. Kapuspenkum berharap, Airlangga dapat memenuhi pemanggilan selanjutnya .

Sejauh ini, Jampidsus telah memeriksa 17 saksi dalam perkara korupsi ekspor CPO. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yang mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, penyidik juga telah menyita 56 unit kapal, dan 1 unit helikopter. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)