6 April 2023 12:39
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menemukan 50 kilogram buah kurma curah yang izin edarnya sudah mati selama lima tahun. Temuan ini terjadi pada saat sidak makanan di sejumlah supermarket.
Di salah satu supermarket petugas menemukan 50 kilogram buah kurma curah yang izin produk industri rumah tangga (PIRT) atau yang biasa dikenal izin edar sudah mati selama lima tahun. Buah kurma curah yang dipajang di gerai, label buah kurma terlihat izin edarnya tertulis 2019 atau lima tahun lalu.
Petugas berulang kali menegur penanggung jawab supermarket agar segera melakukan pembaharuan PIRT dan mengganti dengan label baru.
Sidak digelar untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa yang mengandung zat berbahaya dan yang yang izin edarnya mati di tengah meningkatnya permintaan dari konsumen menjelang hari raya Idulfitri.
Meski ditemukan sejumlah mamin izin edarnya mati cukup lama, namun petugas tidak menarik dan tetap dijual bebas.