8 December 2022 06:37
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso meragukan kesaksian terdakwa Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.Hakim menilai kesaksian Sambo tak masuk akal.
Menurut hakim, setidaknya ada tiga kesaksian yang disampaikan Sambo merupakan rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh seorang terdakwa. Padahal, Sambo diperiksa dalam posisinya sebagai saksi.
Hakim pun kemudian menyebutkan beberapa keterangan Sambo yang dianggap tidak masuk akal, salah satunya, keterangan mengenai Putri yang sakit. Selain itu pada keterangan Sambo mengenai dirinya yang tidak tahu siapa saja yang akan ikut isolasi mandiri (isoman), serta rencana klarifikasi Ferdy Sambo ke Brigadir J usai bermain bulu tangkis.