Staff Ahli Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra mengungkapkan, pemerintah terus memetakan dan mengkaji efektivitas dari bantuan sosial untuk meredam dampak kenaikan harga BBM. Selain itu pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk sektor transportasi.
"Dari anggaran sebesar Rp 2.17 T akan diguanakan untuk perlindungan sosial misalnya bantuan kepada ojek, nelayan, UMKM dan subsidi untuk sektor transportasi serta menciptakan lapangan kerja yang lebih masif dan padat karya," terang Staff Ahli Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra pada Rabu (7/9/2022).
Perlindungan masyarakat bukan hanya dari Bansos tunai, namun ada anggaran untuk perlindungan masyarakat dan dunia usaha. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan juga memperkuat Satgas Pangan agar proses distribusi dan pengawasan harga pangan dapat terkendali. dan tidak terdapat potensi penimbunan dan upaya kontra poduktif.