13 August 2022 12:49
Tiga partai politik akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022). Ketiganya adalah Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu. Sejak awal pendaftaran pada 1 Agustus hingga Jumat (12/08/2022), sudah ada 29 parpol yang mendaftar ke KPU. Dari jumlah tersebut, 21 parpol dinyatakan telah melengkapi berkas.