Tebang Pilih Kasus Korupsi Bansos

9 October 2023 23:27

Proyek bantuan sosial lagi-lagi disoal. Kali ini, giliran proyek bantuan beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 yang diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi. Proyek yang digawangi oleh Banda Gara Reksa (BGR) diduga telah merugikan negara sebesar Rp127,5 miliar.

Mantan Dirut PT BGR Muhammad Kuncoro Wibowo akhir ditahan oleh penyidik KPK, Senin, 18 September 2023.
Kuncoro Wibowo sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2023. Namun, KPK baru menahannya setelah empat bulan kemudian.

Kuncoro dianggap telah merugikan negara karena membuat kontrak kerja sama bodong dalam penunjukan PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan sekaligus transporter penyaluran beras PKH saat itu.

Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan hampir Rp205 trilliun untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Lebih dari 50 persen anggaran tersebut berputar di Kementerian Sosial. Diduga sebagian dari dana tersebut dijadi sebagai bancakan para pencolek anggaran negara.

Tidak sepatutnya aparat penegak hukum berdiam diri dan tutup mata mengambaikan fakta yang ada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)