HUT Terakhir Jakarta sebagai Ibu Kota, Simak Sejarah dan Nasib ke Depan

22 June 2024 23:53

Hari ini Jakarta berulang tahun ke-497. Kota ini selalu menarik untuk dikunjungi baik yang ingin berwisata atau justru mengadu nasib di ibu kota. 

Seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, posisi Kota Jakarta sebagai kota strategis diproyeksikan menjadi sebuah kota global.

Di usia ke-497, Jakarta menjadi kiblat kemajuan pembangunan dan perekonomian nasional. Fasilitas layanan publik dan transportasi terintegrasi memudahkan aksesibilitas di ibu kota.

Jauh sebelum menjadi ibu kota negara, peradaban di tanah muara ini telah berlangsung berabad-abad. Jakarta juga tercatat mengalami beberapa kali perubahan nama.

Di mulai dari abad ke-4, terdapat Pelabuhan Sunda Kelapa milik Kerajaan Sunda Pajajaran. Berada di utara Jakarta, inilah lokasi strategis perdagangan antar bangsa asing, terutama dalam ekspor rempah-rempah Nusantara.

Lalu di bawah pimpinan Sultan Fatahillah, Kerajaan Demak dan Cirebon berhasil menguasai kota pelabuhan ini derta mengusir Portugis. Pelabuhan Sunda Kelapa berganti nama menjadi Pelabuhan Jayakarta. Inilah cikal Jakarta 497 tahun silam.

Babak baru dimulai ketika VOC, perusahaan dagang Hindia Belanda, datang ke Nusantara hingga memenangkan pertempuran dengan Jayakarta pada 30 Mei 1619. Sebuah kota baru bernama Batavia menjadi titik awal invasi Belanda ke Indonesia. 
 

Baca: PKS Husnuzan Prabowo Tak Menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Hingga akhirnya setelah melewati masa penjajahan Jepang, Presiden Soekarno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta Pusat. Kota ini sekali lagi menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia.

Hari ini Jakarta memasuki fase baru. Statusnya sebagai ibu kota negara digantikan Ibu Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai pusat pemerintahan mendatang.

Dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta fokus Jakarta dialihkan sebagai pusat perekonomian dan kota global. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan perubahan nama DKJ menjadi awalan Jakarta menjadi sebuah kota global.

Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta nantinya diberikan kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahannya sebagai pusat perekonomian nasional dan juga kota global.

Terdapat 15 kewenangan khusus, di antaranya:
  1. Pekerjaan umum dan pendataan ruang
  2. Perumahan dan kawasan permukiman
  3. Penanaman modal 
  4. Perindustrian
  5. Perdagangan
  6. Lingkungan hidup
  7. Kebudayaan,serta 
  8. Pariwisata dan juga ekonomi kreatif.

Dalam mendukung visi utama Jakarta kota global, Undang-Undang DKJ memberikan ruang gerak yang lebih luas. Salah satu inisiatifnya adalah pengaturan kawasan aglomerasi yang memungkinkan Jakarta membangun kota megapolitan bersama 10 kota penyangga.

Sinkronisasi di antara kawasan aglomerasi nantinya akan mencakup sejumlah aspek. Mulai dari transportasi, pengelolaan sampah hingga penataan ruang.

Membangun Jakarta tidak bisa dijalankan sendirian. Oleh karena itu pengamat tata kota, Nirwono Yoga mengingatkan soal aspek pembangunan, transportasi dan lingkungan agar selaras.

Amanat lainnya adalah pembentukan dewan kawasan aglomerasi. Pengamat otonomi daerah, Djohermansyah Djohan mengatakan Presiden harus memilih sosok yang tepat untuk memimpin dan merangkul seluruh persoalan yang muncul dari tiga provinsi DKJ, Banten dan Jawa Barat. Termasuk sesuai dengan otonomi daerah masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.

Peneliti pusat riset kependudukan BRIN, Inayah Hidayati mengungkapkan dengan 11 juta lebih penduduk, tantangan Jakarta lainnya adalah penyelesaian permukiman kumih. Data Pemprov DKI mencatat masih terdapat 9,2% luasan RW kumuh di Jakarta.

Permukiman kumuh memang menjadi masalah yang sulit untuk diatasi, karena setelah merevitalisasi satu permukiman akan muncul permukiman kumuh lainnya.

Apapun yang terjadi, Jakarta tetaplah bagian sejarah terpenting perjalanan bangsa Indonesia. Jakarta dipilih menjadi ibu kota bukan karena penjajah, namun karena sejarah yang panjang dan juga letak yang strategis.

Sebentar lagi Jakarta purna tugas sebagai ibu kota. Tak perlu ditangisi ataupun diratapi, karena Jakarta tetaplah Jakarta, kota dengan penduduk yang multikultur menjadi miniatur Indonesia yang harus kita jaga bersama.

Kita harapkan rencana pembangunan Jakarta sebagai Kota Global diiringi juga dengan penyelesaian masalah-masalah klasik yang ada di Jakarta. Selamat ulang tahun kota Jakarta, yang kini bukan lagi ibu kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)