Patgulipat Emas Satu Ton

9 January 2024 22:23

Gara-gara kalah dalam Peninjauan Kembali, PT Antam Tbk terancam harus membayar Rp1,19 triliun kepada pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Kini, PT Antam juga menghadapi gugatan PKPU oleh Budi Said. 

Dalam gugatan PKPU ini, Budi Said juga mengajukan dua kreditur lain yang memiliki utang kepada PT Antam Tbk. Keduanya adalah Philip Tonggoredjo dan Teguh Dwi Supriyanto.

Akankah BUMN Antam dibobol dua kali?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)