17 April 2024 08:15
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Ketujuh orang target diduga terkait jaringan Jamaah Islamiah.
Pihak Kepolisian Polda Sulteng belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi, ketujuh terduga jaringan Jamaah Islamiah berinisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Selain mengamankan para terduga, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah rumah warga dan mengamankan barang bukti, setelah melakukan penangkapan kepada tujuh terduga jaringan Jamaah Islamiah.
Dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan handphone.
Selain itu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibackup tim Gegana Polda Sulteng juga menggeledah satu rumah di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Selain laptop dan handphone, dari lokasi yang digeledah, penyidik juga menyita dokumen kesediaan menjadi donatur.