15 November 2023 21:54
Fenomena joki tes CPNS terjadi di Jember, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku dengan asal berbeda menjadi joki tes CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Panitia Daerah Kemenkumham Jatim menggagalkan aksi perjokian dalam Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) pada Selasa, 14 November 2023. Sang joki, IM, seorang mahasiswa, diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Upaya perjokian ini dapat diungkap saat proses verifikasi berkas, dan pelayanan pin registrasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Setelah didalami, IM merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember. Dia hendak menjoki seorang peserta SKD CPNS berinisial AM, seorang peserta SKD CPNS Kemenkumham asal Jombang.
"AM mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini," katanya.
Namun, IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya. Gelagat mencurigakannya diendus panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi. Dari pengakuannya, IM akan mendapat imbalan Rp25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM dari tes CPNS.
Seorang mahasiswa berinisial MH di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah beraksi jadi joki dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham. Aksinya itu terbongkar setelah hasil ujian pelaku sangat tinggi di antara peserta lainya.
Pelaku MH, 22, asal Sulawesi Barat itu diketahui jadi joki untuk peserta seleksi tes CPNS berinisial S.
Guna mempertangung jawabkan perbuatanya, MH terancam pidana kurungan 6 tahun penjara dan dendan Rp600 juta atas Undang-Undang ITE, Pasal 46 Junto 30 ayat I.
Hingga kini, Polrestabes Makassar, masih mendalami pihak perantara antara pelaku joki tes CPNS Kemenkumham tersebut dengan peserta seleksi tes CPNS inisial S.