22 March 2016 13:47
Menkominfo Rudiantara mengatakan izin koperasi dari angkutan pelat hitam yang gabung grab dan uber sudah dikeluarkan pekan lalu. Jika koperasi disahkan sebagai badan usaha dalam konteks penyewaan mobil, mereka kemudian akan bekerjasama dengan penyelenggara aplikasi transportasi, Selasa (22/3/2016).