31 May 2018 23:13
DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR telah menemukan kesepakatan terkait definisi terorime yang sebelumnya menjadi perdebatan alot.
\r\n