25 January 2018 08:46
Polda Metro Jaya menggencarkan operasi mobil kredit dengan pelat bodong di tengah masyarakat. Hasilnya, dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir ada sebanyak 35 kendaraan kredit melanggar aturan, dimana dua diantaranya kedapatan memalsukan STNK.